KOMISI WARGA DEWASA

Komisi Warga Dewasa (KWD) merupakan komisi yang menaungi kategorial usia 26 – 59 tahun, yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu Dewasa Muda (usia 25 tahun ke atas yang belum menikah), Pasangan Muda (usia pernikahan 0 – 15 tahun) dan Pasangan Madya (usia pernikahan di atas 15 tahun). Kegiatan KWD meliputi pembinaan iman dan kegiatan kebersamaan jemaat dewasa.

Scroll to Top